Entri Populer

Senin, 13 Maret 2023

MERUBAH PARADIGMA AKREDITASI

Akreditasi merupakan kegiatan rutin 5 tahunan, selama ini, akreditasi bagi umumnya sekolah merupakan kegiatan yang menakutkan dan memberatkan. semua komponen sekolah menjadi sangat sibuk untuk mempersiapkan akreditasi, kepala sekolah, guru, staf TU, penjaga bahkan ibu kantin pun ikut sibuk mempersiapkan akreditasi. belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah, melengkapi administrasi mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karena sekolah akan memproduksi secara besar-besaran atau dalam istilah lain "pabrikisasi" administrasi sekolah.

Kondisi seperti ini tentunya bukan sesuatu yang baik untuk peningkatan kualitas pendidikan, bahkan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. pendidikan bukan mie instan, seduh langsung jadi. tapi pendidikan proses panjang yang berkesinambungan dan berkelanjutan. hasil pendidikan baik atau pun buruknya, akan terasa setelah beberapa tahun kemudian, atau bahkan setelah beberapa puluh tahun kemudian.

Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, pemerintah, sekolah, bahkan masyarakat memliliki tanggungjawab dan perannnya masing-masing. semua pihak harus menyadari akan perannya masing-masing; pemerintah harus membuat kebijakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, salah satu diantaranya adalah dengan adanya akreditasi bagi sekolah. akreditasi seyogyanya murupakan tolak ukur kulaitas pendidikan disuatu sekolah. indikator-indikator pencapaiannya harus jelas dan terukur.

Menurut sekretaris BAN-S/M Propinsi Jawa Barat, akreditasi yang sekarang tidak lagi melihat pada sarana yang dimuliki, tapi melihat proses yang dilaksanakan. Meskipun sekolah tidak memiliki ruang perpustakaan, tetapi proses kegiatan perputakaan berjalan, akan tetap memperoleh nilai baik. meskipun sekolah tidak memiliki lapangan olah raga, tapi kegiatan oleh raga tetap berjalan dan dilaksanakan di tempat lain dengan cara bekerja sama dengan pihak lain, maka nilai akreditasi akan tetap baik.

soal DIA pun jauh berkurang, sekarang soal akreditasi hanya 35 soal, sudah sangat jauh berkurang dari akreditasi sebelumnya, sehingga sekolah tidak akan disibukan memenuhi dokumen untuk setiap soal. kemudian dokumen pendukung tidak harus menggunakan print out, bisa hanya menggunakan file, sehingga tidak akan ada lagi pabrikisasi dokumen akreditasi. dokumen yang harus dipenuhi pun adalah dokumen yang biasa ada di sekolah. BAN-S/M tidak menyediakan format tertentu, sehingga sekolah bisa menggunakan format yang sudah ada.

akhrinya semoga kita semua bisa menghadapi akreditasi dengan cara yang lebih bijak. Salam bahagia untuk kita semua.

 

Jumat, 15 Oktober 2021

Guru Inspiratif


Menjadi guru adalah pilihan, profesi yang memiliki inplikasi terhadap perkembangan sumber daya manusia. Tanggung jawab yang amat besar berada dipundak guru, tinggi rendahnya kualitas SDM suatu negara, sangat dipengaruhi oleh guru. 

Guru perlu mengembangkan kemampuannya, melalui kegiatan pengembangan diri, memperbanyak ilmu pengetahuan. guru pun harus menjadi pembelajar yang baik; terus belajar sepanjang hayat, belajar tidak dibatasi umur, belajar bukan hanya milik anak muda, tapi belajar harus menjadi kewajiban semua manusia, tentunya termasuk para guru.

Menjadi guru yang baik memerlukan proses yang panjang, apalagi kalau kita ingin menjadi guru yang inspiratif, yang mampu menginspirasi muridnya menjadi orang yang juga dapat mengispirasi orang lain untuk berbuat yang terbaik.


Kamis, 20 Mei 2021

Rokok (sekedar berpendapat)


 Maaf sekedar berpendapat, 19 tahun yang lalu saya masih merokok, masih terbayang bagaimana nikmatnya merokok, apalagi merokok sambil ditemani secangkir kopi, nikmatnya bukan kepalang. Tapi itu semua masa lalu, dan sudah saya lupakan, hari ini saya mendapatkan kenikmatan yang jauh lebih asik, yaitu nikmat sehat, hidup berjalan dengan nyaman tanpa gangguan penyakit, daya tahan tubuh saya lebih baik, sehingga tidak ada penyakit yang mau menempel di tubuh saya.

Ada korelasi positif antara tidak merokok dengan kesehatan, meski hanya baru opini tapi kalau pun ada yang meneliti dengan pendekatan ilmiah, hipotesis atau mungkin kesimpulan sama dengan opini saya. Sebagai pembanding, ketika saya merokok, penyakit datang silih berganti, bahkan saya berhenti merokok pun dipaksa karena penyakit.

Rokok menurut hukum fiqih, pada awalnya dianggap makruh, tapi kemudian ada yang menganggapnya haram. Kenapa makruh karena dampak negatifnya tidak langsung dirasakan, tidak ada satu orang pun yang merokok, kemudian setelah merokok langsung meninggal, berbeda misalnya dengan minuman keras: setelah minum dampaknya langsung terasa, bahkan ada yang sampai meninggal. Kemudian kenapa ada yang menganggap haram, meski dampaknya tidak langsung terasa, tapi secara masip danpak negatifnya akan terus merusak tubuh, tanpa bisa dihindari.

Rokok menjadi budaya ? Atau hanya hanya sekedar kebiasaan buruk. Meski semua orang sepakat bahwa merokok adalah kebiasan buruk, tapi banyak orang yang tidak bisa lepas dari rokok, dengan berbagai alasan, mereka masih merokok. Di bungkus rokok sudah dilengkapi dengan peringatan pemerintah bahkan ditambah dengan gambar dampak merokok, tapi sepertinya tidak berpengaruh besar kepada perokok untuk bisa bethenti merokok atau mungkin sedikit mengurangi kebiasaan merokok.

Sebelum menghentikan atau mengurangi jumlah orang merokok; semua orang harus sepakat dulu, bahwa rokok berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan. Baru setelah itu kita bisa mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengurangi perokok. Pemerintah memegang peranan penting dalam hal ini, harus ada regulasi yang jelas tentang rokok.

Ironis memang; karena tidak ada regulasi yang jelas; ditempat-tempat yang dekat dengan pusat kesehatan terpampang iklan rokok, bahkan toko atau warung yang dekat dengan Rumah Sakit menjual rokok, hal ini menunjukan tidak ada imbas dari pusat kesehatan tersebut terhadap lingkungan sekitarnya.

Sekolah berusaha terus menerus untuk melarang siswanya merokok, tapi usaha itu akan sia-sia, jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung; orang tua / keluarganya merokok, tetangganya merokok, rokok dijual kepada siapa saja tanpa memandang usia termasuk bebas dijual pada anak-anak sekolah. Regulasinya belum jelas, tidak ada larangan untuk menjual rokok pada anak-anak; bahkan himbauan pun belum ada; yang ada hanya sikap perduli dari pemilik toko pada kesehatan.

Kepada para perokok, maaf, hanya sekedar pendapat: semoga kita semua diberikan kesehatan. Semoga, Amien

Rabu, 19 Mei 2021

Refleksi Ramadhan 1442 H

 
Ramadhan tahun ini masih sama seperti Ramadhan tahun lalu, Ramadhan dengan suasana Pandemi Covid-19. Banyak yang berbeda dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya; aktifitas ibadah menjadi sangat terbatas, tarawih sangat dibatasi, bahkan ada anjuran untuk tarawih dirumah saja, ibadah lainnya pun ada yang dibatasi, pokoknya ibadah yang sifatnya berjamaah itu sangat dibatasi. Mungkin yang tidak dibatasi itu tadarus al qur'an, karena tadarus bisa sendiri.

Tadarus dalam padangan masyarakat umum adalah membaca al qur'an, hal ini merupakan pandangan yang kurang tepat, karena makna tadarus lebih dari itu. Ada 3 tingkatan dalam tadarus al qur'an yaitu :

1. Qiro"ah artinya membaca al qur'an dengan baik dan benar: tazwidz nya benar, mahorizul hurufnya juga benar, juga membacanya tartil.

2. Tilawah artinya membaca al qur'an dengan baik dan benar juga mengerti artinya.

3. Tadarus artinya membaca al qur'an dengan baik dan benar, mengerti artinya, juga memahami makna nya; bahkan harus mampu melaksanakannya.

Saum yang dilaksanakan pada Ramadhan kali ini tidak terganggu oleh Pandemi Covid-19, umumnya berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya. Mungkin ada sebagian yang terganggu karena terpapar covid; meskipun ada yang membolehkan untuk tidak berpuasa, tapi bagi orang yang terpapar tapi masih kuat berpuasa, umumnya mereka masih melaksanakan puasa dengan baik.

Rabu, 25 November 2020

REFLEKSI HARI GURU NASIONAL (25 NOPEMBER 2020)

 

Menjadi guru yang baik memang tidak mudah, ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu; kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.

1. Kompetensi pedagogik adalah kompetensi atau kemampuan guru dalam mendidik.

2. Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran.

3. Komptensi sisial adalah kompetensi atau kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain termasuk dalam memanusiakan manusia.

4. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi atau kempamuan guru memiliki pridadi yang baik, berwibawa dan santun.

Pandemi Covid-19 menuntut 4 kompetensi ini untuk lebih dimaksimalkan, banyak guru yang tidak siap menghadapi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disebabkan karena kompetensi yang terbatas, terutama kompetensi propesional.

Pada Hari Guru Nasional ada baiknya semua guru merefleksi dirinya, sampai sajauh mana peran guru dalam pembelajaran sehingga menghasilkan generasi yang unggul. Ada tiga hal yang perlu menjadi motivasi bagi setiap guru;

1. Kerja Keras

2. Kerja Cerdas 

3, Kerja Ikhlas

Dengan moto diatas, insya Alloh semua guru akan melakukan hal terbaik demi terciptanya generasi muda yang unggul.

Selamat Hari Guru Nasional, semoga kita semua berada dalam lindungan Alloh SWT. sehingga dapat mendidik anak didik kita dengan baik, dan kemudian akan menghasilkan generasi yang unggul.

Terima Kasih