Akreditasi merupakan kegiatan rutin 5 tahunan, selama ini, akreditasi bagi umumnya sekolah merupakan kegiatan yang menakutkan dan memberatkan. semua komponen sekolah menjadi sangat sibuk untuk mempersiapkan akreditasi, kepala sekolah, guru, staf TU, penjaga bahkan ibu kantin pun ikut sibuk mempersiapkan akreditasi. belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah, melengkapi administrasi mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karena sekolah akan memproduksi secara besar-besaran atau dalam istilah lain "pabrikisasi" administrasi sekolah.
Kondisi seperti ini tentunya bukan sesuatu yang baik untuk peningkatan kualitas pendidikan, bahkan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. pendidikan bukan mie instan, seduh langsung jadi. tapi pendidikan proses panjang yang berkesinambungan dan berkelanjutan. hasil pendidikan baik atau pun buruknya, akan terasa setelah beberapa tahun kemudian, atau bahkan setelah beberapa puluh tahun kemudian.
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, pemerintah, sekolah, bahkan masyarakat memliliki tanggungjawab dan perannnya masing-masing. semua pihak harus menyadari akan perannya masing-masing; pemerintah harus membuat kebijakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, salah satu diantaranya adalah dengan adanya akreditasi bagi sekolah. akreditasi seyogyanya murupakan tolak ukur kulaitas pendidikan disuatu sekolah. indikator-indikator pencapaiannya harus jelas dan terukur.
Menurut sekretaris BAN-S/M Propinsi Jawa Barat, akreditasi yang sekarang tidak lagi melihat pada sarana yang dimuliki, tapi melihat proses yang dilaksanakan. Meskipun sekolah tidak memiliki ruang perpustakaan, tetapi proses kegiatan perputakaan berjalan, akan tetap memperoleh nilai baik. meskipun sekolah tidak memiliki lapangan olah raga, tapi kegiatan oleh raga tetap berjalan dan dilaksanakan di tempat lain dengan cara bekerja sama dengan pihak lain, maka nilai akreditasi akan tetap baik.
soal DIA pun jauh berkurang, sekarang soal akreditasi hanya 35 soal, sudah sangat jauh berkurang dari akreditasi sebelumnya, sehingga sekolah tidak akan disibukan memenuhi dokumen untuk setiap soal. kemudian dokumen pendukung tidak harus menggunakan print out, bisa hanya menggunakan file, sehingga tidak akan ada lagi pabrikisasi dokumen akreditasi. dokumen yang harus dipenuhi pun adalah dokumen yang biasa ada di sekolah. BAN-S/M tidak menyediakan format tertentu, sehingga sekolah bisa menggunakan format yang sudah ada.
akhrinya semoga kita semua bisa menghadapi akreditasi dengan cara yang lebih bijak. Salam bahagia untuk kita semua.