Entri Populer

Kamis, 20 Mei 2021

Rokok (sekedar berpendapat)


 Maaf sekedar berpendapat, 19 tahun yang lalu saya masih merokok, masih terbayang bagaimana nikmatnya merokok, apalagi merokok sambil ditemani secangkir kopi, nikmatnya bukan kepalang. Tapi itu semua masa lalu, dan sudah saya lupakan, hari ini saya mendapatkan kenikmatan yang jauh lebih asik, yaitu nikmat sehat, hidup berjalan dengan nyaman tanpa gangguan penyakit, daya tahan tubuh saya lebih baik, sehingga tidak ada penyakit yang mau menempel di tubuh saya.

Ada korelasi positif antara tidak merokok dengan kesehatan, meski hanya baru opini tapi kalau pun ada yang meneliti dengan pendekatan ilmiah, hipotesis atau mungkin kesimpulan sama dengan opini saya. Sebagai pembanding, ketika saya merokok, penyakit datang silih berganti, bahkan saya berhenti merokok pun dipaksa karena penyakit.

Rokok menurut hukum fiqih, pada awalnya dianggap makruh, tapi kemudian ada yang menganggapnya haram. Kenapa makruh karena dampak negatifnya tidak langsung dirasakan, tidak ada satu orang pun yang merokok, kemudian setelah merokok langsung meninggal, berbeda misalnya dengan minuman keras: setelah minum dampaknya langsung terasa, bahkan ada yang sampai meninggal. Kemudian kenapa ada yang menganggap haram, meski dampaknya tidak langsung terasa, tapi secara masip danpak negatifnya akan terus merusak tubuh, tanpa bisa dihindari.

Rokok menjadi budaya ? Atau hanya hanya sekedar kebiasaan buruk. Meski semua orang sepakat bahwa merokok adalah kebiasan buruk, tapi banyak orang yang tidak bisa lepas dari rokok, dengan berbagai alasan, mereka masih merokok. Di bungkus rokok sudah dilengkapi dengan peringatan pemerintah bahkan ditambah dengan gambar dampak merokok, tapi sepertinya tidak berpengaruh besar kepada perokok untuk bisa bethenti merokok atau mungkin sedikit mengurangi kebiasaan merokok.

Sebelum menghentikan atau mengurangi jumlah orang merokok; semua orang harus sepakat dulu, bahwa rokok berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan. Baru setelah itu kita bisa mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengurangi perokok. Pemerintah memegang peranan penting dalam hal ini, harus ada regulasi yang jelas tentang rokok.

Ironis memang; karena tidak ada regulasi yang jelas; ditempat-tempat yang dekat dengan pusat kesehatan terpampang iklan rokok, bahkan toko atau warung yang dekat dengan Rumah Sakit menjual rokok, hal ini menunjukan tidak ada imbas dari pusat kesehatan tersebut terhadap lingkungan sekitarnya.

Sekolah berusaha terus menerus untuk melarang siswanya merokok, tapi usaha itu akan sia-sia, jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung; orang tua / keluarganya merokok, tetangganya merokok, rokok dijual kepada siapa saja tanpa memandang usia termasuk bebas dijual pada anak-anak sekolah. Regulasinya belum jelas, tidak ada larangan untuk menjual rokok pada anak-anak; bahkan himbauan pun belum ada; yang ada hanya sikap perduli dari pemilik toko pada kesehatan.

Kepada para perokok, maaf, hanya sekedar pendapat: semoga kita semua diberikan kesehatan. Semoga, Amien

Rabu, 19 Mei 2021

Refleksi Ramadhan 1442 H

 
Ramadhan tahun ini masih sama seperti Ramadhan tahun lalu, Ramadhan dengan suasana Pandemi Covid-19. Banyak yang berbeda dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya; aktifitas ibadah menjadi sangat terbatas, tarawih sangat dibatasi, bahkan ada anjuran untuk tarawih dirumah saja, ibadah lainnya pun ada yang dibatasi, pokoknya ibadah yang sifatnya berjamaah itu sangat dibatasi. Mungkin yang tidak dibatasi itu tadarus al qur'an, karena tadarus bisa sendiri.

Tadarus dalam padangan masyarakat umum adalah membaca al qur'an, hal ini merupakan pandangan yang kurang tepat, karena makna tadarus lebih dari itu. Ada 3 tingkatan dalam tadarus al qur'an yaitu :

1. Qiro"ah artinya membaca al qur'an dengan baik dan benar: tazwidz nya benar, mahorizul hurufnya juga benar, juga membacanya tartil.

2. Tilawah artinya membaca al qur'an dengan baik dan benar juga mengerti artinya.

3. Tadarus artinya membaca al qur'an dengan baik dan benar, mengerti artinya, juga memahami makna nya; bahkan harus mampu melaksanakannya.

Saum yang dilaksanakan pada Ramadhan kali ini tidak terganggu oleh Pandemi Covid-19, umumnya berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya. Mungkin ada sebagian yang terganggu karena terpapar covid; meskipun ada yang membolehkan untuk tidak berpuasa, tapi bagi orang yang terpapar tapi masih kuat berpuasa, umumnya mereka masih melaksanakan puasa dengan baik.